Zona Integritas FISH UNIMA
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) predikat yang diberikan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan Zona Integritas


Dokumen Zona Integritas
No. Penilaian Keterangan
I MANAJEMEN PERUBAHAN Lihat
I.1. TIM KERJA Lihat
I.1.a. Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas Lihat
I.1.b. Penentuan anggota Tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas Lihat
I.2. DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS Lihat
I.2.a. Dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Lihat
I.2.b. Dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM Lihat
I.2.c. Mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM Lihat
I.3. PEMANTAUAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN WBK/WBBM Lihat
I.3.a. Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana Lihat
I.3.b. Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas Lihat
I.3.c. Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti Lihat
I.4. PERUBAHAN POLA PIKIR DAN BUDAYA KERJA Lihat
I.4.a. Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM Lihat
I.4.b. Sudah ditetapkan agen perubahan Lihat
I.4.c. Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi Lihat
I.4.d. Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Lihat
II PENATAAN TATALAKSANA Lihat
II.1. PROSEDUR OPERASIONAL TETAP (SOP) KEGIATAN UTAMA Lihat
II.1.a. SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi Lihat
II.1.b. Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan Lihat
II.1.c. Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi Lihat
II.2. E-OFFICE Lihat
II.2.a. Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi Lihat
II.2.b. Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi Lihat
II.2.c. Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi Lihat
II.2.d. Monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik Lihat
II.3. KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK Lihat
II.3.a. Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan Lihat
II.3.b. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik Lihat
III PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM Lihat
III.1. PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN ORGANISASI Lihat
III.1.a. Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan Lihat
III.1.b. Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan Lihat
III.1.c. Monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja Lihat
III.2. POLA MUTASI INTERNAL Lihat
III.2.a. Pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan Lihat
III.2.b. Mmutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan Lihat
III.2.c. Monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja Lihat
III.3. PENGEMBANGAN PEGAWAI BERBASIS KOMPETENSI Lihat
III.3.a. Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi Lihat
III.3.b. Rencana pengembangan kompetensi pegawai, mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai Lihat
III.3.c. Kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan Lihat
III.3.d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya Lihat
III.3.e. Pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll) Lihat
III.3.f. Monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja Lihat
III.4. PENETAPAN KINERJA INDIVIDU Lihat
III.4.a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi Lihat
III.4.b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya Lihat
III.4.c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik Lihat
III.4.d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll) Lihat
III.5. PENEGAKAN ATURAN DISIPLIN/KODE ETIK/KODE PERILAKU PEGAWAI Lihat
III.5.a. aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan Lihat
III.6. SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN Lihat
III.6.a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala Lihat
IV PENGUATAN AKUNTABILITAS Lihat
IV.1. KETERLIBATAN PIMPINAN Lihat
IV.1.a. Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan Lihat
IV.1.b. Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perjanjian Kinerja Lihat
IV.1.c. Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala Lihat
IV.2. PENGELOLAAN AKUNTABILITAS KINERJA Lihat
IV.2.a. Dokumen perencanaan sudah ada Lihat
IV.2.b. Dokumen perencanaan telah berorientasi hasil Lihat
IV.2.c. Terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU) Lihat
IV.2.d. Indikator kinerja telah SMART Lihat
IV.2.e. Laporan kinerja telah disusun tepat waktu Lihat
IV.2.f. Pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja Lihat
IV.2.g. Terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja Lihat
IV.2.h. Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten Lihat
V PENGUATAN PENGAWASAN Lihat
V.1. PENGENDALIAN GRATIFIKASI Lihat
V.1.a. Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi Lihat
V.1.b. Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan Lihat
V.2. PENERAPAN SPIP Lihat
V.2.a. Telah dibangun lingkungan pengendalian Lihat
V.2.b. Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan Lihat
V.2.c. Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi Lihat
V.2.d. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait Lihat
V.3. PENGADUAN MASYARAKAT Lihat
V.3.a. Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan Lihat
V.3.b. Penanganan Pengaduan Masyarakat Lihat
V.3.b.1. Jumlah pengaduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti Lihat
V.3.b.2. Jumlah pengaduan masyarakat yang sedang diproses Lihat
V.3.b.3. Jumlah pengaduan masyarakat yang selesai ditindaklanjuti Lihat
V.3.c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat Lihat
V.3.d. Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti Lihat
V.4. WHISTLE-BLOWING SYSTEM Lihat
V.4.a. Whistle Blowing System sudah di internalisasi Lihat
V.4.b. Whistle Blowing System telah diterapkan Lihat
V.4.c. Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System Lihat
V.4.d. Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti Lihat
V.5. PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN Lihat
V.5a. Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama Lihat
V.5.b. Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi Lihat
V.5.c. Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan Lihat
V.5.d. Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan Lihat
V.5.e. Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti Lihat
VI PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK Lihat
VI.1. STANDAR PELAYANAN Lihat
VI.1.a. Terdapat kebijakan standar pelayanan Lihat
VI.1.b. Standar pelayanan telah dimaklumatkan Lihat
VI.1.c. Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan Lihat
VI.1.d. Telah dilakukan review dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP Lihat
VI.2. BUDAYA PELAYANAN PRIMA Lihat
VI.2.a. Telah dilakukan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima Lihat
VI.2.b. Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media Lihat
VI.2.c. Telah terdapat sistem punishment(sanksi)/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar Lihat
VI.2.d. Telah terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi Lihat
VI.2.e. Terdapat inovasi pelayanan Lihat
VI.3. PENILAIAN KEPUASAN TERHADAP PELAYANAN Lihat
VI.3.a. Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Lihat
VI.3.b. Hasil survey kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka Lihat
VI.3.c. Ttindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat Lihat