Model manajemen pelaksanaan SPMI di Fakultas Ilmu Sosial Unima dilakukan melalui model manajemen pelaksanaan SPMI Unima yaitu model PDCA (Plan, Do, Check, Action).
Plan (Perencanaan dan persiapan)
- Rencana peninjauan kurikulum
- Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS)
- Penyusunan jadwal perkuliahan
- Rapat staf dosen dan pembagian tugas setiap awal semester
- Penyusunan silabus, materi kuliah, dan handout
- Perencanaan kegiatan penilaian baik ujian tengah semester maupun ujian akhir semester
- Pembentukan tim kerja
Do (Pelaksanaan)
Contoh pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu dalam rangka implementasi kurikulum, dilakukan dengan mengacu kepada SOP seperti berikut ini.
- Nomor 1.16-SOP-FIS-Unima tentang Rekapiltulasi mata kuliah
- Nomor 1.17-SOP-FIS-Unima tentang Kartu Hasil Studi
- Nomor 1.18-SOP-FIS-Unima tentang Kartu Rencana Studi
- Nomor 1.20-SOP-FIS-Unima tentang Ujian Tengah dan Akhir semester
- Nomor 1.25-SOP-FIS-Unima tentang Perkuliahan
- Nomor 1.26-SOP-FIS-Unima tentang Monitoring dan evaluasi ujian
- Nomor 1.24-SOP-FIS-Unima tentang Tugas akhir.
Check (Evaluasi)
Evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu di FIS Unima dilakukan secara periodik pada setiap akhir semester. Evaluasi dilakukan berdasarkan laporan informasi akademik dari setiap program studi. Evaluasi dilakukan juga melalui Evaluasi Mutu Internal (EMI).
Di samping EMI pada setiap semester setiap prodi di lingkungan Unima diwajibkan memasukan laporan informasi akademik tersebut mencakup hal-hal sebagai berikut:
- Kemahasiswaan
- Kurikulum
- Pembelajaran
- Aktivitas akademik di luar perkuliahan
- Kemajuan akademik mahasiswa
- Produktivitas ilmiah dosen
(Dokumen informasi akademik terlampir dan dapat dilihat di layanan download)
Action (Perbaikan)
Hasil evaluasi, ditindak lanjuti melalui kegiatan tindak lanjut sebagai upaya perbaikan. Pertama-tama dilakukan analisis terhadap data seperti data kuesioner mahasiswa tentang penilaian terhadap dosen (instrument dan model analisis tersedia dalam bentuk program aplikasi). Hasil analisis digunakan oleh pimpinan prodi dan pada tingkat fakultas oleh pimpinan fakultas untuk menilai kinerja proses pembelajaran oleh dosen-dosen. Dosen yang memiliki laporan kinerja kurang baik, akan dipanggil secara khusus untuk pembinaan. Hasil evaluasi disampaikan secara umum melalui rapat dosen. Tindak lanjut mencakup (1) isi atau kualitas bahan ajar, (2) metodologi pembelajaran termasuk penggunaan multi media dalam pembelajaran, (3) kualitas hasil pembelajaran, dan (4) pemanfaatan media elektronik dalam pembelajaran.