December 1, 2023
fis@unima.ac.id
persyaratan-bagi-tamu-yang-memasuki-kantor-di-lingkungan-unima-dalam-upaya-pencegahan-penyebaran-covid-19

Persyaratan Bagi Tamu Yang Memasuki Kantor di Lingkungan Unima Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

  1. Tamu wajib menunjukan sertifikat vaksin (minimal vaksin tahan pertama)
  2. Wajib menunjukan surat vaksin covid-19 dan rapit antigen (khusus untuk tamu pimpinan)
  3. Jumlah tamu yang diperkenankan maksimal 2 orang
  4. Durasi pertemuan maksimal 30 menit (dalam ruangan tertutup)
  5. Meminimalisir pertemuan tatap muka /rapat terbatas melalui virtual meeting (zoom meeting).
  6. Wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan kampus unima

Selengkapnya tentang edaran, lihat disini