
Persyaratan Bagi Tamu Yang Memasuki Kantor di Lingkungan Unima Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19
- Tamu wajib menunjukan sertifikat vaksin (minimal vaksin tahan pertama)
- Wajib menunjukan surat vaksin covid-19 dan rapit antigen (khusus untuk tamu pimpinan)
- Jumlah tamu yang diperkenankan maksimal 2 orang
- Durasi pertemuan maksimal 30 menit (dalam ruangan tertutup)
- Meminimalisir pertemuan tatap muka /rapat terbatas melalui virtual meeting (zoom meeting).
- Wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan kampus unima
Selengkapnya tentang edaran, lihat disini